Return Back Home

SOP

📄 SOP (Standard Operating Procedure)

SOP (Standar Operasional Prosedur) adalah dokumen resmi yang berisi panduan langkah-langkah terstruktur dan baku dalam melaksanakan suatu kegiatan atau proses kerja, guna memastikan bahwa pekerjaan dilakukan secara konsisten, efektif, dan sesuai standar.

🎯 Tujuan SOP:

• Menjamin kualitas pelayanan dan pekerjaan tetap konsisten
 • Mempermudah pelatihan dan pengawasan pelaksanaan tugas
 • Meminimalisir kesalahan dan risiko dalam pelaksanaan kegiatan
 • Menjadi acuan hukum dan pertanggungjawaban kerja

🛠️ Fungsi SOP dalam Instansi Pemerintah (termasuk DLH):

• Panduan pelaksanaan tugas setiap unit kerja
 • Acuan dalam melayani masyarakat (perizinan, pengaduan, penanganan sampah, dll.)
 • Standar dalam kegiatan darurat seperti bencana lingkungan atau kebakaran lahan
 • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja

📌 Karakteristik SOP yang Baik:

Jelas dan terstruktur – Langkah-langkah dijelaskan runtut
Mudah dipahami – Menggunakan bahasa operasional, tidak berbelit
Relevan – Sesuai kebutuhan unit kerja dan kondisi lapangan
Terukur – Ada indikator keberhasilan atau hasil yang diharapkan

 📋 Berikut Dokumen SOP Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pamekasan:

  1. SOP PENGAWASAN USAHA DAN ATAU KEGIATAN YANG IZIN LH, IZIN PPLH DITERBITKAN PEMERINTAH;
  2. SOP PENGELOLAAN PENGADUAN PERMASALAHAN & PERUSAKAN LH;
  3. SOP ASISTENSI & PELAKSANAAN KEGIATAN ECO PESANTREN;
  4. SOP ASISTENSI DAN FASILITASI PELAKSANAAN SEKOLAH ADIWIYATA PROVINSI, NASIONAL, MANDIRI & ASIA;
  5. SOP ASISTENSI & FASILITASI PELAKSANAAN KEGIATAN & PENDAMPINGAN DESA KELURAHAN BERSERI;
  6. SOP_Keadaan_Darurat DLH 2025.