Return Back Home

SAKIP

📊 SAKIP – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

SAKIP adalah sistem yang digunakan untuk mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja di lingkungan instansi pemerintah. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi pada hasil.

🔹 Dasar Hukum:
SAKIP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Tujuan SAKIP:

  1. Menjamin bahwa setiap kegiatan dan anggaran berkontribusi langsung pada pencapaian tujuan organisasi.
  2. Mendorong instansi untuk lebih fokus pada hasil (outcome), bukan hanya kegiatan (output).
  3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara/daerah.

🧩 Komponen Utama SAKIP:

  1. Perencanaan Kinerja
    → Dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
  2. Pengukuran Kinerja
    → Indikator Kinerja Utama (IKU)
  3. Pelaporan Kinerja
    → Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
  4. Evaluasi Internal
    → Penilaian atas pencapaian kinerja dan efektivitas anggaran

🎯 Manfaat Implementasi SAKIP:

  • Pengelolaan anggaran menjadi lebih efisien
  • Kinerja instansi lebih terukur
  • Masyarakat dapat melihat akuntabilitas pemerintah secara transparan

    Dokumen SAKIP (Download)