Return Back Home

Layanan DLH

โ™ป๏ธ Layanan Dinas Lingkungan Hidup

1. ๐Ÿšฎ Pengelolaan Sampah

  • Layanan pengangkutan sampah rumah tangga dan non-rumah tangga.
  • Penanganan TPS, TPS 3R, dan TPA.
  • Permintaan pembersihan sampah di area umum.

2. ๐ŸŒณ Perizinan Pemangkasan / Penebangan Pohon Turus Jalan

  • Pengajuan izin pemangkasan/penebangan pohon di jalur hijau/turus jalan.
  • Verifikasi lapangan dan rekomendasi teknis.

3. ๐Ÿ“„ Perizinan & Rekomendasi Lingkungan

  • Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL dan SPPL.
  • Rekomendasi teknis izin lingkungan.
  • Penilaian dokumen lingkungan.

4. ๐ŸŒฑ Pemantauan dan Pengendalian Pencemaran

  • Pengawasan kualitas udara, air, dan tanah.
  • Tindak lanjut pengaduan pencemaran lingkungan.

5. ๐Ÿ›‘ Penanganan Pengaduan Lingkungan

  • Layanan pelaporan pelanggaran lingkungan.
  • Tindak lanjut laporan masyarakat.

6. ๐Ÿ“ข Sosialisasi dan Edukasi Lingkungan

  • Kegiatan sekolah Adiwiyata.
  • Pembinaan Bank Sampah dan Komunitas Peduli Lingkungan.
  • Kampanye Hari Lingkungan Hidup, dll.

7. ๐Ÿ˜ Pembinaan Program Kampung Iklim / Desa/Kelurahan Berseri

  • Pendampingan desa/kelurahan menuju lingkungan berkelanjutan.
  • Penilaian dan pelaporan program Kampung Iklim (ProKlim).

8. ๐Ÿงช Laboratorium Lingkungan 

  • Pengujian kualitas air, udara, dan tanah.
  • Layanan bagi pelaku usaha dan masyarakat.

10. ๐Ÿ“‘ Layanan Informasi Publik (PPID DLH)

  • Permohonan informasi publik.
  • Klasifikasi informasi (berkala, serta merta, setiap saat).