Kegiatan Rutin Penanganan Sampah di TPS3R Pagandingan

Kegiatan Rutin Penanganan Sampah di TPS3R Pagandingan

Pamekasan, [17-Juli-2025] — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan melalui unit kerja Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Pagandingan terus melakukan kegiatan rutin dalam penanganan sampah rumah tangga dan lingkungan sekitar.

Setiap harinya, petugas TPS 3R Pagandingan melakukan pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah dari masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

👷 Rangkaian Kegiatan:
• 🚛 Pengangkutan sampah terjadwal dari rumah-rumah warga oleh TPS3R
• 🧪 Pemilahan antara sampah organik dan anorganik
• ♻️ Pengolahan sampah organik menjadi kompos
• 🪵 Daur ulang sampah anorganik bernilai ekonomi

Koordinator TPS 3R Pagandingan menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat semakin meningkat dari waktu ke waktu. Edukasi tentang pemilahan sampah di tingkat rumah tangga menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini.

“Dengan adanya TPS 3R ini, kita tidak hanya menjaga lingkungan tetap bersih, tetapi juga membuka peluang ekonomi dari hasil pengelolaan sampah,” ungkap salah satu pengelola TPS.

DLH Kabupaten Pamekasan terus mendorong pengembangan TPS 3R di berbagai kecamatan sebagai upaya nyata dalam pengendalian sampah dan pelestarian lingkungan.