Penanganan Sampah Insidentil, DLH Dorong Lingkungan Bersih dan Tertib

Penanganan Sampah Insidentil, DLH Dorong Lingkungan Bersih dan Tertib

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan pengangkutan sampah insidentil yang berasal dari desa/kelurahan, sekolah, serta fasilitas umum lainnya, seperti di Pondok Pesantren Sumber Bungur Pakong dan SDN 2 Pakong.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan pada kondisi atau kegiatan tertentu yang memerlukan penanganan segera.

Pengangkutan sampah insidentil tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dan sesuai dengan kewenangan DLH. Sampah yang diangkut merupakan sampah non-rutin yang tidak termasuk dalam pengelolaan harian berbasis masyarakat, sehingga penanganannya dilakukan secara khusus oleh DLH.

DLH menegaskan bahwa pengangkutan sampah insidentil ini berbeda dengan sistem pengolahan sampah yang dilaksanakan oleh Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan bank sampah. TPS3R dan bank sampah memiliki peran penting dalam pengurangan dan pengolahan sampah dari sumbernya, khususnya sampah rumah tangga yang bersifat rutin.

Sejalan dengan itu, DLH terus mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta memanfaatkan TPS3R dan bank sampah yang telah tersedia di masing-masing wilayah. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung pengelolaan sampah yang tertib, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui pembagian peran yang jelas antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah dapat berjalan secara terpadu guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.