Komitmen DLH Menjaga Kebersihan Jalan Protokol Kota
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara konsisten melaksanakan pelayanan penyapuan jalan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan perkotaan. Kegiatan ini difokuskan pada ruas-ruas jalan protokol yang memiliki tingkat aktivitas dan mobilitas masyarakat cukup tinggi.
Pelayanan penyapuan jalan dilaksanakan secara rutin oleh petugas kebersihan DLH sesuai dengan pembagian wilayah kerja, dengan tujuan memastikan fasilitas jalan tetap bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Wilayah Pelayanan Penyapuan Jalan
Wilayah Selatan (Jalan Protokol):
Jl. Raya Panglegur, Jl. Trunojoyo, Jl. Abd. Aziz, Jl. Segera, Jl. Cokroatmojo, Jl. Niaga, Jl. Jingga, Jl. Purba, Jl. Kamboja, Jl. Kemuning, Jl. Ahmad Readi, Jl. Masigit, dan Jl. Panglima Sudirman.
Wilayah Utara:
Jl. Agus Salim, Jl. Ronggo Sukowati, Jl. Stadion, Jl. Kemayoran, Jl. Kesehatan, Balai Kambang, dan Jl. Mandilaras.
Wilayah Timur:
Sepanjang Jl. Jokotole, Jl. Asem Manis, dan Jl. Raya Sumenep.
Wilayah Barat:
Jl. Diponegoro, Jl. Kabupaten, Jl. Bahagia, Jl. Dirgahayu, dan Jl. Pintu Gerbang.
DLH menegaskan bahwa keberadaan layanan penyapuan jalan bukan untuk menggantikan tanggung jawab masyarakat, melainkan sebagai bentuk pelayanan publik dalam menjaga kebersihan ruang bersama. Partisipasi aktif masyarakat dengan tidak membuang sampah sembarangan tetap menjadi kunci utama terciptanya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kebersihan jalan dan lingkungan kota dapat terus terjaga demi kenyamanan bersama.


