DLH Pamekasan Tangani Penumpukan Sampah Liar di Sejumlah Jalan Protokol

DLH Pamekasan Tangani Penumpukan Sampah Liar di Sejumlah Jalan Protokol

PAMEKASAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan melalui Bidang Persampahan melaksanakan penanganan penumpukan sampah liar di sejumlah ruas jalan protokol pada Senin (12/10/2026).

Kegiatan penanganan dilakukan melalui pengangkutan sampah di beberapa titik, meliputi Jalan Masegit, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Trunojoyo, Jalan Jingga, dan Jalan Purba.

Langkah ini merupakan upaya DLH Kabupaten Pamekasan dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi penumpukan sampah di area publik, serta menciptakan kondisi jalan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Selain melakukan pengangkutan, DLH Kabupaten Pamekasan juga telah memberikan informasi kepada masyarakat di sekitar lokasi agar ke depannya dapat bekerja sama dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) setempat dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan, sekaligus mencegah kembali terjadinya penumpukan sampah liar di sepanjang ruas jalan protokol.

DLH Kabupaten Pamekasan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dengan membuang dan mengelola sampah melalui layanan yang tersedia serta tidak membuang sampah sembarangan.

Kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Pamekasan yang bersih, sehat, dan lestari.