(Pamekasan, 30/05/2021) Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya bersifat terbuka, tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. RTH tersebut dimaksudkan sebagai salah satu instrumen untuk menjaga lingkungan perkotaan yang berkelanjutan secara ekologis dengan peningkatan nilai lahan. Salah satu RTH di Kabupaten Pamekasan adalah median jalan berupa tanaman pot bunga yang sengaja ditanam di median jalan. Pot bunga beserta tanaman hiasnya sengaja ditanam yang berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau sekaligus berfungsi sebagai marka jalan bagi pengendara kendaraan.
Lanjutkan membaca Eksistensi RTH Median Jalan di Perkotaan Kabupaten PamekasanArsip Bulanan: Mei 2021
Kegiatan Rutin Pengangkutan Residu Sampah di PP Sumber Anom
(Pamekasan, 21/05/2021) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan, melalui Satuan Petugas (satgas) Kebersihan sedang melakukan kegiatan rutinnya, terkait pengangkutan Residu Sampah yang berada di Pondok Pesantren Sumber Anom yang beralamat di Desa Angsanah Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.
Lanjutkan membaca Kegiatan Rutin Pengangkutan Residu Sampah di PP Sumber AnomSosialisasi Pembangunan dan Mekanisme Pengoperasian TPS3R Desa Toronan
(Pamekasan, 21/05/2021) Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) terkait pengelolaan dan penanganan sampah di lingkup Kabupaten Pamekasan gencar dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan, salah satunya rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah yang berbasis Reduse, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Toronan Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan.
Lanjutkan membaca Sosialisasi Pembangunan dan Mekanisme Pengoperasian TPS3R Desa ToronanPelayanan Izin Lingkungan melalui Mall Pelayanan Publik
(Pamekasan, 17/05/2021) Nuansa baru penampilan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Islamic Centre yang berada di Jl. Raya Panglegur menjadi tantangan baru bagi OPD teknis yang mempunyai pelayanan izin, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan dengan izin lingkungannya.
Lanjutkan membaca Pelayanan Izin Lingkungan melalui Mall Pelayanan PublikHalal Bihalal Online Bupati Pamekasan bersama OPD dan Seluruh ASN Lingkungan Pemkab Pamekasan
(Pamekasan, 17/05/2021) Setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan memulai masuk kerja diawali dengan Halal Bihalal Online Bupati Pamekasan bersama OPD dan Seluruh ASN Lingkungan Pemkab Pamekasan. Termasuk juga seluruh pejabat struktural di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan ikut andil dalam acara tersebut.
Lanjutkan membaca Halal Bihalal Online Bupati Pamekasan bersama OPD dan Seluruh ASN Lingkungan Pemkab PamekasanPenataan Pot Median Jalan
(Pamekasan, 10/05/2021) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan selalu rutin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, diantaranya menjaga dan menata pot-pot median jalan yang terletak di sepanjang Jalan P. Trunojoyo dan Jalan Panglegur. Penataan pot ini dilakukan oleh Satuan Petugas (satgas) median jalan .
Lanjutkan membaca Penataan Pot Median JalanRevitalisasi Buffer Zone TPA Angsanah
(Pamekasan, 06/05/2021) Buffer Zone adalah Zona penyangga di sekeliling pinggir area sel sanitary landfill yang berada di TPA Angsanah, Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Zona penyangga merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi sebagai penetralisir bau yang disebabkan oleh sampah dan penyebaran lalat di TPA Angsanah. Keberadaan zona penyangga menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan melalui Bidang Pengelolaan Sampah, Sarana dan Prasarana Persampahan dan Limbah B3.
Lanjutkan membaca Revitalisasi Buffer Zone TPA AngsanahPemilahan Sampah di TPS3R Kabupaten Pamekasan
(Pamekasan, 03/05/2021) Pemilahan Sampah dari sumbernya merupakan Program unggulan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan dalam rangka menciptakan TPA Abadi. Awalnya sampah diangkut oleh petugas dari rumah tangga atau dari sumbernya dan dibuang ke TPA Angsanah. Namun dengan adanya TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle) sampah dapat dipilah dan dikelola dari sumbernya sehingga residu yang dihasilkan dapat dibuang ke TPA seminimal mungkin. Kegiatan pemilahan ini dilakukan secara rutin oleh pengelola TPS 3R, yang bernilai ekonomis (non organik) diambil dan dijual seperti Botol/gelas plastik, kertas dan contoh lainnya sedangkan yang organik bisa dibuat pupuk kompos seperti daun, sisa makanan, sayur, dll.
Lanjutkan membaca Pemilahan Sampah di TPS3R Kabupaten Pamekasan